Assalamualaikum wr.wb.....
Baiklah kali ini saya akan membahas tentang cyber crime, apa itu cyber crime????
Cyber Crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya.
bagaimana sih ciri-cirinya cyber crime itu?
Baiklah kali ini saya akan membahas tentang cyber crime, apa itu cyber crime????
Cyber Crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya.
bagaimana sih ciri-cirinya cyber crime itu?
1. Non-Violence (tanpa kekerasan).
2. Sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact).
3. Menggunakan peralatan (equipment) dan teknologi.
4. Memanfaatkan jaringan telematika (telekomunikasi, media, dan informatika) global.
Dan apa aja sih jenis-jenis dari cyber crime itu?
1. Unauthorized Aces (Adalah kriminal yang berlangsung kala seorang memasuki jaringan komputer tanpa ijin)
2. Illegal Contents (contohnya pornografi)
3. Penyebaran virus secara sengaja (pada umumnya menggunakan media E-mail)
4. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion (melakukan kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan untuk melakukan kegiatan mata - mata)
5. Carding (Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu
kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di
internet)
6. Hacking dan Cracker
7. Cybersquatting and Typosquattin
8. Cyber Terorism
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cyber crime saya akan menunjukkan sebuah video tentang cyber crime yang banyak terjadi pada dari bulan maret sampai dengan september 2019.
Langsung saja kita lihat videonya
Terima kasih sudah menonton dan berkunjung, mohon maaf atas segala kekurangan dalam video ini karena saya juga baru belajar harap teman teman semuanya dapat memaklumi
sekian terima kasih...
Komentar
Posting Komentar